9 Syarat Aman Vaksin Covid Bagi Ibu Hamil
Tak bisa di pandang sepele. Untuk Keadaan tertentu sangat dianjurkan untuk tidak vaksin. Hal ini juga berlaku untuk ibu hamil yang memiliki resiko tinggi. Sehingga sebaiknya perhatikan beberapa syarat aman vaksin yang kami paparkan dalam postingan ini.
Seperti yag telah kita ketahui bersama, kementrian kesehatan menyatakan vaksinasi COVID-19 telah di setujui dan di nyatakan aman bagi para ibu hamil dan menyusui.namun sebelum di beri vaksin,di harapkan telah melakukan konsultasi terhadap kondisi kesehan pada tenaga kesehatan terlebih dahulu agar saat di lakukan vaksinasi dalam kedaan kondisi yang prima .
Akan tetapi ada beberapa faktor yan dapat penyebabkan belum di lakukan nya vaksinasi. Hal ini berdasarkan penyebab baik dari aspek internal atau pun external , usia kandugan yang masih terlalu muda dan masalah kesehatan lain nya.
Karena hal ini berkaitan tentang pemberian vaksin bagi ibu hamil dan menyusui dalam hal ini vaksin sendiri tentu tidak bisa di lakukan sembaragan,berdasarkan sumber dari surat edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang pemberian vaksin pada ibu hamil ,ada beberapa syarat yang harus di perhatikan pada saat pelaksanaan.
1. Suhu tubuh
Seperti hal umunnya kegiatan vaksin akan di dilakukan jika suhu tubuh berada di bawah 37,5 celsius ,begitupun pada ibu hamil yang akan di vaksinasi.
2. Usia kehamilan
usia kehamilan dapat memberi pengaruh pada proses jalannya vaksin maka syarat kandugan minimal harus berada di trimester kedua atau sudah berada di 13 minggu, usia kehamilan yang tepat.
3. Tidak di temukan adanya tanda-tanda akan terjandinya preeklamsia
Preeklamsia sendiri bisa di anrtikan adalah salah satu koplikasi yang terjadi pada ibu hamil .hal ini terjadai dalam kondisi tekanan darah menjadi naik dengan di sertai adanya protein yang keluar dari urin.
Beberapa tanda terjadinya freeklasmsia antara lain seperti ,tekanan darah tinggi,sakit kepala terus menerus,nyeri ulu hati,sesak nafas,lemas ,mual dan muntah
4. Tidak memeiliki riwayat alergi yang berat
Salah satu factor penundaan vaksin bisa terjadi bila terdapat gejala sesak nafas terjadi
5. Jika ibu hamil dalam masa pengobatan
Hal yang berkaiatan dengan kondisi ini tentu tidak dapat melakukan vaksin di karnakan saat ibu hamil sedang dalam masa pengobataan yang di konsumsi untk ganguan/ pengobatan pembekuan darah,definisi imun,kelaianan pada darah dan trasfusi darah atau kemotrapi ,hinga masa pengobatan selesai.
6. Tidak terkonfirmasi positif kovid-19
Ibu hamil tentu tidak boleh jika dalam keadaan terinfeksi covid- 19 minimah sudah di nyatkan aman setelah selesai karantina / sudah negative dalam kurun waktu 3 bulan di sembuh
7. Tidak memiliki penyakit penyerta
Vaksin akan di berikan jika kondisi ibu hamil sedang dalam masa terkontrol dan tidak memiliki komplikasi penyakit akut.vaksin dapat di berikan jika ibu hamil tidak memiliki riwayat penyakit yang memiliki resiko penyakiti jantung, penyakit paru, hipertroid, HIV, penyakit dengan gangguan pada hati,tentu hal ini mengharus kan sudah dalam keadaan akut/ tidak berat.
8. Tekanan darah
Kategori tekanan darah bagi ibu hamil harus di bawah 140/90 mmg masuk dalam kategori baik ,akan tetapi jika lebih dari 140/90 mmg dapat di lakukan pengukuran ulang sampai dapat di nyatan aman.
9. Jika memiliki penyakit autoimun
Saat ibu hamil dalam kondisi sperti ini harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujun dari tim kesehan.
Akhir kata kami cukupkan informasi kali ini sampai disini. Semoga bisa memberikan manfaat dan menambah wawasan pembaca. Terima Kasih. Salam sehat.

0 Response to "9 Syarat Aman Vaksin Covid Bagi Ibu Hamil "
Post a Comment