Mudah!! Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan [Online]

Tak perlu datang ke kantor BPJS. Cukup gunakan sistem Daftar BPJS kesehatan online menggunakan android (smartpoin) tanpa ribet pendaftaran beres.

gambar cara daftar BPJS online

Cara ini bisa menjadi solusi bagi teman-teman yang akan mendaftar namun tidak bisa datang kekantor BPJS, karena terkendala jarak ataupun enggan keluar rumah.

Hal ini selaras dengan UU No 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bahwa seluruh masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS kesehatan.

Untuk cara daftar BJPS online ini dilakukan dengan mengakses laman jaminan kesehatan nasional (JKN) versi web ataupun aplikasi JKN versi mobile. Aplikasi JKN sendiri merupakan fitur resmi yang khusus disediakan pihak BPJS untuk mempermudah seluruh masyarakat.

Syarat Kelengkapan daftar BPJS Kesehatan

Tak perlu beranjak dari tempat duduk untuk bisa terdaftar BPJS, hanya perlu unduh aplikasi dan siapkan beberapa kelengkapan seperti smartphone dan nomor HP, email yang masih aktif, KTP dan KK.

Setelah nanti terdaftar maka seluruh peserta diwajibkan membayar premi bulanan sesuai dengan tarif kelas yang diambil, baik untuk karyawan yang menjadi tanggungan perusahaan yang dibayar kolektif maupun perorangan yang membayar premi secara pribadi.

Sedangkan untuk golongan yang dianggap tidak mampu, maka premi golongan ini menjadi tanggungan pemerintah dengan kelas yang dibarikan adalah kelas 3 (tiga).

Langkah-Langkah Daftar BPJS Kesehatan

Berikut merupakan tahapan prosedur pendaftaran BPJS Online menggunakan aplikasi JKN yang bisa dilakukan dengan mudah:

Langkah pertama, silahkan buka playstore dan download aplikasi JKN mobile
Langkah kedua, Klik daftar
Langkah ketiga, Cari dan pilih pendaftaran peserta baru
Langkah keempat, baca persyaratan pendaftaran dan klik setuju
Langkah kelima, Masukkan NIK sesuai KTP atau KK
Langkah keenam, masukkan kode captcha dan nantinya sistem akan menampilkan daftar nama keluarga sebagai calon peserta BPJS kesehatan
Langkah ketujuh, Isilah semua data calon peserta secara benar dan KLIK selanjutnya
Langkah kedelapan, Pilih fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umun yang dekat dengan tempat domisi kalian
Langkah kesembilan, Masukkan alamat email
Langkah kesepuluh, KLIK simpan
Langkah kesebelas, Cek email masuk, Kita akan menerima kode verifikasi yang di kirim ke alamat email yang dimasukkan tadi dan salin kode tersebut ke aplikasi JKN Mobile

Nah pada tahap ini sebenarnya proses pendaftaran BPJS telah selesai dilakukan. Namun untuk aktifnya kartu butuh waktu hingga awal bulan selanjutnya setelah dilakukan pembayaran premi.

Pada tahap selanjutnya Kita akan mendapatkan virtual account yang dikirim melalui email untuk pembayaran premi. Pembayarannya bisa melalui M. BanKing, ATM, Agen46, Agen Kantor POS, bahkan kita biasa membayar lewat minimarket seperti indomaret atau alfamart.

Apabila telah melakukan pembayaran maka Peserta sudah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS akan tampil secara virtual di aplikasi JKN Mobile kita.

Selain cara diatas ada satu lagi yang bisa digunakan yaki "daftar BPJS online menggunakan nomor pandawa (whatsapp)", yakni sebuah layanan dari pihak BPJS yang bisa kita gunakan untuk daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, perbaikan data ganda, penonaktifan peserta meninggal dan pengaktifan kembali kartu.

Layanan ini dibuka setiap hari Senin - Jumat pukul 08:00-15:00 WIB. Dimana setiap calon ataupun peserta bisa langsung chat wa ke nomor pandawa kantor BPJS kesehatan kabupaten/kota.

Note : Nomor Pandawa setiap kabupaten/kota berbeda-beda, jadi silahkan hubungi kantor BPJS terdekat untuk mendapatkan informasi seputar nomor pandawa ditempat domisili masing-masing.

Akhir kata, kami cukupkan informasi kali ini tentang cara mendaftar BPJS secara online kami berikan. Semoga bisa menambah wawasan pembaca. Salam Sehat.

0 Response to "Mudah!! Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan [Online]"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel