Ini Beda RS Pemerintah Dan Swasta
Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat salah satu tempat pelayanan kesehatan yang memiliki peran yang sangat penting adalah rumah sakit. “Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat”(kepmenkes no: 340/MENKES/PER/III/2010).
Rumah sakit dibedakan menjadi dua berdasarkan pemilik atau pengelolanya yaitu rumah sakit pemerintah (goverment hospital) dan rumah sakit swasta (privat hosvital). rumah sakit pemerintah terbagi lagi menjadi dua yaitu RS pemerintah pusat(kementrian, TNI, POLRI,BUMN) dan RS pemerintah daerah(Provinsi,kabupaten, kota).
Secara umum RS pemerintah dan swasta tentu sangat jauh berbeda, kebanyakan masyarakat masih menggap bahwa pelayanan rumah sakit swasta lebih baik dibandingkan rumah sakit pemerintah. Padahal RS swasta indentik sekali dengan pelayanan yang tidak gratis , karena selain dari fasilitas, baik buruknya pelayanan dirumah sakit juga dipengaruhi oleh oknum tertentu, inilah mungkin yang perlu diperbaiki oleh Rumah sakit pemerintah yang kita ketahui anggarannya di sediakan oleh pemerintah baik pembangunan, renovasi, pembelian alat kesehatan obat-obatan, gaji karyawan dll.
Rumah sakit pemerintah juaga memiliki potensi pelayanan dengan kualitas yang baik mengingat antara RS mempunyai link dengan RS pemerintah lainnya sehingga lebih mudah dalam melakukan rujukan. Apalagi sekarang pemerintah melalui BPJSkes nya juga dapat lebih menunjang lagi pelayanan kesehatan terutama di RS pemerintah.
Pada tahun 2017 indonesia memiliki total 2.831 rumah sakit, sebanyak 64% RS di indonesia deiselenggarakan oleh swasta, dan sisanya 27% oleh pemerintah daerah dan 9 % oleh pemerintah pusat. Dengan melihat data di atas menurut kuantitasnya RS di indonesia didominasi oleh swasta.
0 Response to "Ini Beda RS Pemerintah Dan Swasta"
Post a Comment