Unjuk Rasa Perawat Gorontalo : Bela Jumraini (Stop Kriminalisasi Perawat)

Selasa, 9 Oktober 2019 sebanyak kurang lebih 1500 mahasiswa keperawatan dan perawat di Gorontalo turun ke jalan menyuarakan aspirasi perawat "Stop kriminalisasi perawat" yang di pimpin oleh PPNI Gorontalo yang dimulai tugu perlimaan kota Gorontalo hingga kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Unjuk rasa perawat Gorontalo ini merupakan aksi solidaritas terhadap perawat jumraini asal Lampung yang tersandung kasus dengan tuduhan melakukan malpraktik terhadap pasien yang tertusuk paku. Jumraini yang sedang hamil dan menyusui terpaksa mendekam dipenjara akibat kasus ini.

Unjuk Rasa Perawat Gorontalo : Bela Jumraini (Stop Kriminalisasi Perawat)

Berikut Kisah Jumraini hingga dipenjara yang kami kutip dari https://www.tribunnews.com

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung Dedi Afrizal mengungkapkan, kisah Jumraini hingga dipenjara bermula saat ada seorang warga yang meminta bantuannya untuk diobati. 

“Kondisi warga itu saat datang ke rumah Jumraini karena terinfeksi, akibat tertusuk paku," kata Dedi Afrizal, Kamis, 3 Oktober 2019.

"Sebelumnya, warga itu sempat dirawat di puskesmas (setempat)," imbuh Dedi Afrizal.

"Ketika di rumah Jumraini, warga itu hanya diberi obat penurun panas serta (Jumraini) membersihkan lukanya, dan kemudian dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit," jelas Dedi.

"Beberapa hari kemudian, baru lah warga yang sakit tadi dibawa ke rumah sakit."

"Dan, nyawa warga tersebut tidak tertolong,” terang Dedi.

Jumraini kemudian dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan malapraktik.

Itulah kasus prihatin jumraini yang membangkitkan ribuan perawat di Lampung dan Gorontalo khususnya. Untuk mengaspirasikan suara yang bertema "Stop kriminalisasi perawat".

Nah Dalam Aksi Unjuk rasa yang dilakukan teman-teman perawat digorontalo, selain turut prihatin terhadap kasus jumraini dilampung, mereka juga memberikan tuntutan sebanyak 5 poin yang tertuang dalam surat DPW PPNI Gorontalo bernomor 084/DPW.PPNI/S1/K.S/X /2019 yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo, yakni:

  1. Memperhatikan nasib dan kesejahteraan perawat
  2. Melindungi tenaga kesehatan khususnya perawat dalam bentuk peraturan daerah (PERDA) tentang perlindungan perawat.
  3. Memperhatikan distribusi perawat ke daerah terpencil (1 Desa 1 Perawat)
  4. Membantu memperhatikan kesejahteraan perawat berupa jasa pelayanan dan honor yang belum dibayarakan oleh karena keterlambatan masalah pembayaran BPJS
  5. Turut perihatin atas kasus yang dialami sejawat perawat J di Provinsi Lampung yang saat ini dalam proses hukum
Dimana Surat Tuntutan tersebut telah diserahkan langsung kepada DPRD Provinsi Gorontalo dan juga kepada asisten pemerintah Pemda Provinsi Gorontalo.

Diakhir Aksi Unjuk rasa perawat Gorontalo, ketua DPW PPNI Gorontalo (Rhein Djunaid) menegaskan jika tuntutan tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait, Boleh jadi nanti dimasa yang akan datang akan terjadi laki aksi peawat serupa dengan masa yang lebih banyak.

Harapan seluruh perawat Indonesia semoga kasus yang terjadi pada jumraini tidak terjadi lagi kepada seluruh perawat yang ada di belahan nusantara. Terkait kasus yang mungkin bukan kesalahan mutlak perawat.

0 Response to "Unjuk Rasa Perawat Gorontalo : Bela Jumraini (Stop Kriminalisasi Perawat)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel