Syarat Pendaftaran TKHI dan PPIH Tahun 2020

Terkait penerimaan TKHI 2019 yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan oktober hingga Desember 2019, Sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel kami sebelumnya rekrutmen TKHI dan PPIH 2020. Ada Beberpa persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta agar dapat mengikuti pelaksanaan selesksinya.

Persyaratan TKHI 2019 terbagi menjadi 2 macam yaitu syarat wajib (berkas yang wajib dipenuhi) dan syarat pendukung (Berkas pendukung yang sebaiknya ada namun tidak juga tidak masalah).


Syarat Pendaftaran TKHI dan PPIH Tahun 2020

Mungkin Penting :

Jadwal Penerimaan TKHI 2020, Disini

Tahapan Tes TKHI 2020, Disini

Cara Registrasi Akun TKHI 2020, Disini

Solusi Berhasil upload pesyatan, Disini

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta agar dapat mengikuti tahap seleksi TKHI dan PPIH tahun 2020.

syarat wajib (berkas yang wajib dipenuhi)

  1. KTP diperbesar 2 kali
  2. Form registrasi online, dilengkapi cap basah, tanda tangan dan materai 6000.
  3. Ijazah SMU, SMK atau sederajat
  4. Ijazah sesuai peminatan tugas, dilegalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  5. SK kenaikan pangkat terakhir, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (khusus pegawai negeri)
  6. Keputusan pengangkatan pegawai swasta, dilegalisir oleh pimpinan (khusus pegawai swasta)
  7. STR yang berlaku khusus bagi dokter, perawat, apoteker dan pegawai kefarmasian
  8. SIK, SIP atau SIPA atau surat keterangan praktik dari dinas kesehatan setempat.
  9. Buku nikah bagi yang sudah menikah
  10. Surat izin operasional rumah sakit/klinik bagi yang berkerja di rumah sakit atau klinik
  11. Surat izin dari instansi dilengkapi dengan tanda tangan pimpinan dan cap basah (formulir 1)
  12. Surat keterangan penglaman kerja dilengkapi tanda tangan pimpinan dan cap basah (formulir 2)
  13. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak untuk ditempatkan dan ditugaskan sesuai dengan kebutuhan operasional, tanda tangan diatas materai 6000 (formulir 3)
  14. Surat pernyataan bersedia tidak hamil dan izin suami bagi petugas wanita, tanda tangan diatas materai 6000 (formulir 4)

Syarat pendukung (Berkas pendukung yang sebaiknya ada namun tidak juga tidak masalah)

  1. Sertifikat ACLS, ATLS, BCLS, BTCLS, GELS, emergency nursing, atau PPGD yang dilegalisir kepala bagian yang membidangi kepegawaian pada unit kerja
  2. Sertifikat partisipasi seminat, workshop, simposium,  dan pelatihan tentang kesehatan haji.
  3. Surat keputusan sebagai TKHI 
  4. Kartu JKN atau asuransi kesehatan lainnya

Setelah melengkapi persyaratan diatas, berarti teman-teman sudah bisa mengikuti seleksi TKHI 2020, silahkan lakukan pendaftaran melalui puskeshaji.depkes.go.id dan ikuti tahapan seleksi TKHI 2020.

Ikuti Halaman kami untuk informasi terupdate DISINI

Diatas merupakan persayaratan yang harus dipenuhi bagi calon peseta yang ingin mendaftar di rekrutmen TKHI dan PPIH tahun 2020, Semoga bisa bermanfaat bag kita semua. Terima Kasih.

16 Responses to "Syarat Pendaftaran TKHI dan PPIH Tahun 2020"

  1. ASSALAMUALAIKUM
    MAU NNYA DONK.. FORM REGISTRASI ONLINE NYA DPT DARIMANA Y?? TRUS FORM 3 TTG SURAT PERNYATAAN MUTLAK DAN FORM 4 ITU KITA BUAT SENDIRI ATAU MEMANG ADA FORM NYA?? KALO MEMANG ADA DPT DARIMANA??
    MOHON PETUNJUKNYA...
    TERIMAKASIH

    ReplyDelete
  2. form itu bisa ada kalo udah ikutan tes potensi nanti tinggal didownload

    ReplyDelete
  3. Assalamuaikum pak... syarat ikutes kan harus mengisi e filing.. sedangkan e dapat form surat harus stlah ujian online

    ReplyDelete
  4. aplod ijazah atau ktp apa harus bolak balik atau cukup halaman muka.terimakasih

    ReplyDelete
  5. jadi setelah tes potensi kita masih bisa mengupload data efiling yah?

    ReplyDelete
  6. ASSALAMUALAIKUM...MELANJUTKAN PERTANYAAN DIATAS, KALAU FORMULIR 1 DAN FORMULIR 2 MENDAPATKANYA GIMANA ?

    ReplyDelete
  7. Jadwalnya kita bisa lihat dimana ya? Yg masuk ke inbox saya hanya jadwal rekrutmen tahun kemarin. Bisa bantu saya?

    ReplyDelete
  8. form 1 dan form 2 didownloadnya dimana yah/

    ReplyDelete
  9. form registrasi online nya dr mana ? kalo KTP msh dlm brk resi..apk jg diperbesar 2x ?

    ReplyDelete
  10. klo sudah mengisi efilling tahapa selanjutnya apa ya?

    ReplyDelete
  11. Mau tanya... registrasi online yg halaman depan yg pakai materai dan ada ttd kepala instansi dan atasan langsung/pimpinan puskesmas itu hrs dicap basah juga ya.. soalnya pas didownloud gak ada keterangan sdgkan didaftar tilik ada tulisan

    ReplyDelete
  12. kapan batas akhir pendaftaran online dan batas akhir pemberkasan ulang

    ReplyDelete
  13. kapan batas akhir pemberkasan ulang...

    ReplyDelete
  14. Klau belum bekerja apakah bisa mengikuti rekrutmen tkhi dan ppih?

    ReplyDelete
  15. Apakah yang belum bekerja ikut mendaftar jadi tkhi dan ppih?

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel