Syarat Pendaftaran TKHI dan PPIH Tahun 2020
Terkait penerimaan TKHI 2019 yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan oktober hingga Desember 2019, Sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel kami sebelumnya rekrutmen TKHI dan PPIH 2020. Ada Beberpa persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta agar dapat mengikuti pelaksanaan selesksinya.
Persyaratan TKHI 2019 terbagi menjadi 2 macam yaitu syarat wajib (berkas yang wajib dipenuhi) dan syarat pendukung (Berkas pendukung yang sebaiknya ada namun tidak juga tidak masalah).
Mungkin Penting :
Jadwal Penerimaan TKHI 2020, Disini
Tahapan Tes TKHI 2020, Disini
Cara Registrasi Akun TKHI 2020, Disini
Solusi Berhasil upload pesyatan, Disini
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta agar dapat mengikuti tahap seleksi TKHI dan PPIH tahun 2020.
syarat wajib (berkas yang wajib dipenuhi)
- KTP diperbesar 2 kali
- Form registrasi online, dilengkapi cap basah, tanda tangan dan materai 6000.
- Ijazah SMU, SMK atau sederajat
- Ijazah sesuai peminatan tugas, dilegalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- SK kenaikan pangkat terakhir, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (khusus pegawai negeri)
- Keputusan pengangkatan pegawai swasta, dilegalisir oleh pimpinan (khusus pegawai swasta)
- STR yang berlaku khusus bagi dokter, perawat, apoteker dan pegawai kefarmasian
- SIK, SIP atau SIPA atau surat keterangan praktik dari dinas kesehatan setempat.
- Buku nikah bagi yang sudah menikah
- Surat izin operasional rumah sakit/klinik bagi yang berkerja di rumah sakit atau klinik
- Surat izin dari instansi dilengkapi dengan tanda tangan pimpinan dan cap basah (formulir 1)
- Surat keterangan penglaman kerja dilengkapi tanda tangan pimpinan dan cap basah (formulir 2)
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak untuk ditempatkan dan ditugaskan sesuai dengan kebutuhan operasional, tanda tangan diatas materai 6000 (formulir 3)
- Surat pernyataan bersedia tidak hamil dan izin suami bagi petugas wanita, tanda tangan diatas materai 6000 (formulir 4)
Syarat pendukung (Berkas pendukung yang sebaiknya ada namun tidak juga tidak masalah)
- Sertifikat ACLS, ATLS, BCLS, BTCLS, GELS, emergency nursing, atau PPGD yang dilegalisir kepala bagian yang membidangi kepegawaian pada unit kerja
- Sertifikat partisipasi seminat, workshop, simposium, dan pelatihan tentang kesehatan haji.
- Surat keputusan sebagai TKHI
- Kartu JKN atau asuransi kesehatan lainnya
Setelah melengkapi persyaratan diatas, berarti teman-teman sudah bisa mengikuti seleksi TKHI 2020, silahkan lakukan pendaftaran melalui puskeshaji.depkes.go.id dan ikuti tahapan seleksi TKHI 2020.
Ikuti Halaman kami untuk informasi terupdate DISINI
Diatas merupakan persayaratan yang harus dipenuhi bagi calon peseta yang ingin mendaftar di rekrutmen TKHI dan PPIH tahun 2020, Semoga bisa bermanfaat bag kita semua. Terima Kasih.
ASSALAMUALAIKUM
ReplyDeleteMAU NNYA DONK.. FORM REGISTRASI ONLINE NYA DPT DARIMANA Y?? TRUS FORM 3 TTG SURAT PERNYATAAN MUTLAK DAN FORM 4 ITU KITA BUAT SENDIRI ATAU MEMANG ADA FORM NYA?? KALO MEMANG ADA DPT DARIMANA??
MOHON PETUNJUKNYA...
TERIMAKASIH
form itu bisa ada kalo udah ikutan tes potensi nanti tinggal didownload
ReplyDeleteAssalamuaikum pak... syarat ikutes kan harus mengisi e filing.. sedangkan e dapat form surat harus stlah ujian online
ReplyDeleteaplod ijazah atau ktp apa harus bolak balik atau cukup halaman muka.terimakasih
ReplyDeletejadi setelah tes potensi kita masih bisa mengupload data efiling yah?
ReplyDeleteASSALAMUALAIKUM...MELANJUTKAN PERTANYAAN DIATAS, KALAU FORMULIR 1 DAN FORMULIR 2 MENDAPATKANYA GIMANA ?
ReplyDeleteJadwalnya kita bisa lihat dimana ya? Yg masuk ke inbox saya hanya jadwal rekrutmen tahun kemarin. Bisa bantu saya?
ReplyDeleteJadwalnya / deadline nya kapan ya?
ReplyDeleteform 1 dan form 2 didownloadnya dimana yah/
ReplyDeleteform registrasi online nya dr mana ? kalo KTP msh dlm brk resi..apk jg diperbesar 2x ?
ReplyDeleteklo sudah mengisi efilling tahapa selanjutnya apa ya?
ReplyDeleteMau tanya... registrasi online yg halaman depan yg pakai materai dan ada ttd kepala instansi dan atasan langsung/pimpinan puskesmas itu hrs dicap basah juga ya.. soalnya pas didownloud gak ada keterangan sdgkan didaftar tilik ada tulisan
ReplyDeletekapan batas akhir pendaftaran online dan batas akhir pemberkasan ulang
ReplyDeletekapan batas akhir pemberkasan ulang...
ReplyDeleteKlau belum bekerja apakah bisa mengikuti rekrutmen tkhi dan ppih?
ReplyDeleteApakah yang belum bekerja ikut mendaftar jadi tkhi dan ppih?
ReplyDelete